Powered By Blogger
Kamis, 17 Juni 2010

KELOMPOK PENDUKUNG GERAKAN RMS PADA MASA REVOLUSI DAN ERA REFORMASI

Oleh: La Raman

A. Latar Belakang Masalah

Benang-merah yang menautkan dan melandasi hampir semua amuk sosial di tanah-air kita belakangan ini, termasuk dan khususnya kerusuhan Ambon, adalah adanya ketidakadilan yang merata dan meluas baik menurut bidang kehidupan: ekonomi, sosial, politik dan budaya, maupun menurut lapisan sosial yang terkena dampak penderitaan ketidakadilan tersebut. Gejala ketidakadilan itu tidak hanya merusak tatanan kelembagaan tradisional, tetapi juga menghalangi tegaknya secara lugas dan konsisten tatanan kelembagaan modern (yang diwakili oleh birokrasi nasional baik sipil maupun militer, partai-partai politik dan perusahaanperusahaan ekonomi modern), kelas yang tidak memihak (impartial) dan mengutamakan keunggulan obyektif-kompetitif. Karena ambruk dan rusak dengan kedua jenis tatanan kelembagaan sekaligus maka warga masyarakat menjadi limbung, bingung tidak tahu lagi lembaga-lembaga mana yang sepatutnya menjadi acuan tingkah laku mereka. Di satu pihak, bersamaan para warga masih akrab dan rindu pada kedamaian dan kerukunan yang dijamin oleh tatanan kelembagaan tradisional, akan tetapi di lain pihak juga terbersit hasrat dan tergiur untuk bernaung dalam tatanan kelembagaan modern: lewat praktek-praktek KKN1. Dan, yang lebih buruk lagi, prinsip-prinsip hidup tradisional seperti: asas kekeluargan dan kerukunan diterapkan secara sembrono dan sewenang-wenang dalam lembaga-lembaga modern dengan memasukkan sanak-keluarga dan teman-teman dekat (nepotism) ke dalam lembaga-lembaga nasional modern. Praktik-praktik ini memang menguntungkan keluarga sendiri tetapi sesungguhnya dalam jangka panjang akan menghancurkan ikatan kekeluargaan yang lebih luas pada lingkup propinsi Maluku dan pada lingkup bangsa secara keseluruhan.

Sejak jaman kolonial Belanda, Maluku telah terbelah menjadi dua, Islam di Utara dan Kristen di Selatan. Keterbelahan menurut garis agama turut diperkuat oleh perbedaan kemampuan sumberdaya alam (pertanian dan perikanan serta pertambangan) antara Utara dan Selatan. Bagian utara Maluku relatif makmur dari segi ekonomi sedangkan bagian Selatan agak kurang kaya sumberdaya alamnya. Hal ini berdampak pada kecenderungan separatisme Utara yang menginginkan suatu propinsi terpisah dari Ambon. Di lain pihak, atas provokasi Belanda, untuk lepas dari RI dengan memproklamasikan Republik Maluku Selatan (RMS). Walaupun ancaman RMS dapat diabaikan, ia tetap tinggal dalam ingatan warga Maluku Islam sebagai suatu peristiwa yang dapat mengancam eksistensi mereka.

Keterbelahan dan keterpisahan ini diperparah oleh kecenderungan pola permukiman tradisional di Maluku yang memang sangat segregatif berbasis agama. Selain itu, masing-masing pemeluk agama sangat fanatik dengan agama dan kelompoknya. Walaupun demikian, karena hampir semua warga dan setiap kampung di Maluku itu bersaudara maka konflik laten ini tidak pernah mencuat ke permukaan dalam bentuk konflik fisik terbuka. Konflik fisik-terbuka hanya terjadi bila ada intervensi unsur-unsur pengaruh luar. Unsur luar ini dapat berupa: pengaruh/intervensi politik, pengaruh/intervensi ekonomi dan kelompok pendatang yang mulai membanjiri Maluku dalam masa Orde Baru khususnya dalam masa pemerintahan Gubernur Hasan Slamet. Bila masuk salah satu atau beberapa unsur-unsur luar itu sekaligus, maka kelompok-kelompok lokal cenderung pasang kuda-kuda untuk bergabung dengan unsur luar itu atau sebaliknya mengambil posisi diametral-antagonistik dengan pihak luar. Hal ini terjadi pada saat meletusnya RMS.

Kembali kepada RMS seperti yang telah disinggung sebelumnya. RMS sebagai gerakan yang lahir sejak masa revolusi, gerakan ini disatu sisi dalam sejarah di anggap sebagai gerakan politik yang dilahirkan karena rasa ketidak puasan dari Soumokil yang lebih banyak pro-Belanda terhadap NKRI terutama dalam persoalan penempatan jabatan sesudah NIT dibubarkan akan tetapi disisi lainnya gerakan RMS merupakan suatu wahana sosial dan keagamaan masyarakat Maluku yang ingin tetap menghendaki kekuasaan Belanda atau lebih tepat daerah Maluku harus tetap dibawah naungan kerajaan Belanda serta agama Kristen menjadi dominasi mutlak untuk wilayah Maluku2. Soumokil yang memiliki tingkat inteligensi yang baik, memahami benar kondisi sosial ini, olehnya gerakan ini di pusatkan di Maluku dengan pertimbangan bahwa rakyat Maluku yang sebagian sangat setia terhadap Belanda dan penuh fanatisme keagamaan terutama Kristen dengan spontanitas akan mendukung gerakan RMS.

Sejak awal berdirinya, gerakan RMS merupakan gerakan fanatisme keagamaan serta rasa loyalitas orang Maluku terhadap Nederland. Ingat janji setia sampai mati dengan Belanda telah menjadi prisma hidup rakyat Maluku dalam kehidupan keseharian dan ini dibenarkan oleh H.J. de Graaf dalam tulisannya mengenai Sejarah Ambon dan Maluku Selatan. Pada mula berdiri, hampir sebagian rakyat Maluku terutama penduduk pedalaman pulau Seram (Suku Alifuru) mendukung gerakan ini secara penuh. Para Latupatti (raja-raja) menginstruksikan masyarakat adatnya untuk memberikan sumbangsih kepada RMS (rural) dengan segenap jiwa dan raga. Dengan dukungan penuh inilah menyebabkan gerakan RMS terkesan langgeng hingga dewasa ini.

RMS dalam sejarah gerakan sosial dapat dikelompokkan sebagai gerakan sosial klasik (rural) karena merupakan gerakan yang diselubungi dengan fanatisme keagamaan, tetapi juga dikelompokkan dalam gerakan sosial pasca klasik (urban) karena berkaitan dengan fenomena kehidupan sosial yang trend dengan persoalan kolusi, korupsi dan nepotisme. Dukungan suku-suku Alifuru (penduduk asli pulau Seram yang sebagian besar telah memeluk Kristen) terhadap RMS dan melahirkan fanatisme keagamaan yang dalam skala waktu bergerak terselubung, merupakan fenomena gerakan sosial klasik (rural) serta lahirnya kerusuhan Maluku karena rasa ketidak puasan (KKN) yang terwadahi dalam Front Kedaulatan Maluku (RMS berwajah baru) merupakan fenomenologis dari gerakan sosial pasca-klasik (urban).

Makalah ini sesuai dengan ulasan pada latar belakang, merupakan suatu upaya untuk menelusuri kembali RMS dalam konteks masyarakat pendukung gerakan pada periode revolusi (Soumokil) dan era reformasi (Alex Manuputty) yang diulas berdasarkan pengalaman penulis yang lahir dan dibesarkan ditengah-tengah masyarakat Alifuru serta mengalami tragedi kerusuhan Maluku.

B. Tinjauan Pustaka

Dalam dekonstruksi sejarah tentang RMS makna aksinya dikemukakan secara variatif, ada yang menyebutnya sebagai suatu pemberontakan dan ada yang menterjemahkannya sebagai suatu gerakan makar. Akan tetapi jika tinjauan kita lakukan terhadap fakta dan kondisi RMS maka sesungguhnya ini merupakan suatu gerakan sosial yang dibangun di atas sendi-sendi keagamaan dan dimotori oleh para petualang politik yang bercita-cita hendak mendirikan suatu negara diatas landasan ideologi keagamaan.

Republik Maluku Selatan demikian rangkaian kata untuk kepanjangan RMS yang umum dikenal dan banyak tertulis dalam buku-buku sejarah sekitar revolusi. Ketika S pada RMS berubah dari Selatan menjadi Sarani3 dan konteks parsialnya adalah Republik Maluku Sarani maka ini mungkin hanya segelintir orang yang mengetahuinya. Sarani merupakan suatu realitas yang di usung oleh gerakan RMS dan lebih tepat lagi sarani merupakan dogma dalam cita-cita pendirian Republik Maluku yang penuh kontroversi.

RMS sebagai Gerakan Sosial dalam kajian literal terutama yang disampaikan oleh Tarrow, merupakan tantangan kolektif yang diajukan sejumlah orang yang memiliki tujuan dan solidaritas yang sama, dalam konteks interaksi yang berkelanjutan dengan kelompok elite, lawan, dan penguasa (Tarrow dalam Bert Klandermans)4. Tarrow melakukan elaborasi terhadap definisi ini dengan menekankan bahwa gerakan-gerakan tersebut (a) menyusun aksi mengacau (disruptive) melawan kelompok elite, penguasa, kelompok-kelompok lain, dan aturan-aturan budaya tertentu, (b) dilakukan atas nama tuntutan yang sama terhadap lawan, penguasa dan kelompok elite, (c) berakar pada rasa solidaritas atau identitas kolektif; dan (d) terus melanjutkan aksi kolektifnya sampai menjadi sebuah gerakan sosial5. Pada fase tertentu gerakan sosial dapat diterjemahkan sebagai fenomena perilaku kerumunan (crowd behavior)6.

Nasionalisme yang ditampilkan dalam gerakan sosial rakyat Maluku Selatan merupakan suatu keyakinan agama yang meluap-luap atau fanatisme untuk membentuk diri menjadi suatu negara yang dogmatis. Untuk nasionalisme yang ditunjukkan dalam gerakan ini berdasarkan karaternya, merupakan tipe nasionalisme yang berkembang tahun 1880-1914 yang akrab disebut nasionalisme Mazzini. Adapun fase nasionalisme ini yakni; pertama, nasionalisme ini membuang prinsip ambang yang, seperti yang kita lihat, merupakan bagian penting dari nasionalisme dalam zaman Liberal. Setiap kelompok rakyat yang memandang diri mereka sebagai suatu bangsa menuntut hak menentukan nasib sendiri yang, pada dasarnya, berarti hak untuk memiliki negara merdeka berdaulat di atas wilayah mereka. Kedua, dan sebagai akibat dari berlipat- gandanya bangsa-bangsa ahistoris yang bisa muncul ini, kesukuan dari bahasa menjadi kriteria yang sentral, semakin menentukan atau bahkan menjadi satu-satunya kriteria dari bangsa yang potensial bisa berdaulat. Namun masih ada perubahan ketiga yang mempengaruhi bukan saja gerakan-gerakan nasional non-negara, yang kini menjadi semakin banyak dan ambisius, tetapi terlebih-lebih mempengaruhi sentimen-sentimen nasional di dalam negara-bangsa yang telah mapan7.

Kembali mengulas makna gerakan Republik Maluku Selatan (Sarani). Sarani yang dicetuskan dan mengemuka dalam gerakan ini merupakan nama lain dari agama Kristen, nama ini lebih umum dikenal dan lebih membudaya dalam masyarakat Maluku pengikut Kristus. Dominasi agama Kristen yang terjadi sejak masa kolonial telah membangun budaya fanatisme yang bermuara pada lahirnya istilah Sarani sebagai trend penyebutan penduduk Maluku pemeluk Kristen. Walaupun kenyataannya bahwa jumlah pemeluk agama di Maluku menunjukkan perimbangan antara pemeluk Islam dan Kristen.

Pengaruh kolonial yang ditanamkan dikalangan pengikut Kristen telah menjadi kekuatan kolektif yang dikemudian hari muncul menjadi satu kekuatan yang terwadahi dalam gerakan sosial rakyat Maluku untuk merdeka atau yang kita kenal dengan RMS. Perbandingan kekuasaan antara pemerintahan kolonial Nederland dan NKRI yang ditampilkan dalam gerakan RMS telah menampilkan aksi kolektif yang hampir setiap saat muncul ditengah-tengah rakyat Maluku (ingat kasus tari cakalele disaat kunjungan presiden SBY di Maluku dalam rangka peringatan HARGANAS). Sekali lagi, makna Sarani merupakan simbol pemersatu kekuatan gerakan sosial rakyat Maluku untuk merdeka.


C. Kerangka Teori

Dari konteks yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa RMS merupakan gerakan sosial yang lahir dari fanatisme keagamaan dan fanatisme keagamaan ini terjadi karena politik kolonial yang sengaja dirilis untuk meruntuhkan eksistensi Indonesia dalam dimensi waktu.

RMS sebagai gerakan sosial merupakan suatu fakta historis karena gerakan ini didukung oleh masyarakat adat Maluku pemeluk Kristen. Prosesi kelahirannya bagi sebagian orang selalu di hubungkan dengan ide-ide politik dari Ch.R. Soumokil untuk meciptakan Maluku menjadi negara merdeka terpisah dari Indonesia. Akan tetapi jika kita runut ke belakang maka fakta yang dominan muncul adalah bahwa ide Soumokil itu hanya percikan kecil untuk melahirkan gerakan RMS. Yang sesungguhnya bahwa RMS itu telah ada ditengah-tengah sebagian masyarakat adat Maluku pemeluk Kristen fanatik. Masyarakat adat yang fanatisme agama dan fanatisme Nederland ini merupakan strata masyarakat kolonial yang sangat menghendaki RMS sebagai ikatan moral dan spiritual. Jadi soumokil hanya membangkitkan gerakan yang sesungguhnya telah ada.

RMS sebagai suatu gerakan sosial yang trendnya adalah separatisme berdasarkan realitas terutama untuk awal pertumbuhan dan perkembangannya, dalam tinjauan teori gerakan sosial sangat sinkronis dengan pandangan struktur mobilisasi. Para pencetus struktur mobilisasi seperti Mc. Adam, Mc Carthy dan Zald berpendapat bahwa sebuah sistem politik yang terlembaga merangsang terbentuknya prospek membangun aksi-aksi kolektif baik formal dan juga informal. Melalui kendaraan ini, masyarakat memobilisasi dan berbaur dalam aksi bersama8.

Konsep teoritis lain yang juga dapat dipergunakan untuk melihat proses terbentuknya gerakan RMS adalah paradigma yang dikemukakan oleh Bert Klandermans. Dalam tulisannya, Klandermans menjelaskan bahwa lahirnya suatu gerakan social karena individu-individu mengapropriasikan seperangkat keyakinan yang khas yang berasal dari sebuah bangunan keyakinan kolektif9.

Dalam prosesi kemunculan RMS untuk pertama kalinya, terjadi dalam masa revolusi dan transisi peralihan kekuasaan dari pemerintah Kolonialisme Belanda ke Republik Indonesia. Masyarakat adat Maluku yang masih sangat mengharapkan kekuasaan kolonial ketika itu, berada pada posisi yang sulit menentukan pilihan. Carut marut kondisi politik semasa revolusi telah membulatkan sebagian masyarakat Maluku untuk bangkit dibawah satu panji yakni RMS.

Kondisi masyarakat yang transisional sangat mudah melahirkan gerakan, baik individual maupun kolektif. Mengenai kondisi yang terjadi dalam masyarakat transisional akan tercover dalam penjelasan Gramsci bahwa; tahapan paling politis, dan menandai keputusan mutlak dari sebuah proses yang maju dari struktur ke wilayah superstruktur yang kompleks; ini adalah tahapan dimana ideologi-ideologi mulai tumbuh, masuk kedalam pertentangan dan konflik10. Penjelasan dari Gramsci mengenai situasi yang muncul dari suatu transisi atau dampak hegemoni memiliki kesamaan dengan ulasan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo dalam kata pengantar buku One Soul One Struggle (Peristiwa Tiga Daerah).

Dalam penjelasannya, Sartono Kartodirdjo menyatakan bahwa kekosongan kekuasaan sebagai sebuah peristiwa, tidak lain dari sebuah kondisi yang memungkinkan terjadinya pergolakan. Kekosongan kekuasaan adalah arena yang terbuka, yang memberikan ruang bagi berbagai kekuatan politik untuk ambil bagian dalam penataan ulang struktur kekuasaan11.

Gerakan RMS walaupun secara spontanitas lahir karena fanatisme agama dan Fanatisme Nederland, akan tetapi pemicu kelahirannya adalah seorang petulang politik professional yang bernama Ch.R.Soumokil. Soumokil merupakan seorang intelektual yang lihai dalam membaca kondisi perubahan politik dan sosial. Keprofesionalannya dengan mudah mampu membangkitan sebagian rakyat Maluku dalam suatu gerakan kolektif. Mengenai peran kaum profesionalis (movement professionals) dalam melahirkan suatu gerakan sosial dijelaskan oleh Zald, McCarthy dan Berger;

Kaum profesional dalam gerakan kemasyarakatan (movement professionals) memainkan peranan penting dalam sebuah organisasi gerakan, karena menjelang akhir abad kedua-puluh semua masyarakat adalah masyarakat yang berciri organisasi,di mana setiap tindakan bagi suatu perubahan sosial menuntut pula keahlian teknis tingkat tinggi, khususnya dalam mengelola sumber-sumber daya, merencanakan strategi, menghimpun dana, melakukan tekanan (pressure) terhadap kelompok elit, dan mengadakan kontak dengan media massa (Zald & McCarthy, 1979, 1987). Sebuah gerakan kemasyarakatan bisa juga terbentuk di dalam sebuah organisasi; gerakan semacam itu biasanya tidak dikaitkan dengan isu-isu politik dan ideologic yang lebih luas di dalam masyarakat tetapi terpusat pada otoritas internal organisasi (Zald & Berger, 1971)12.

Mobilisasi sumber daya juga menaruh perhatian yang mendalam terhadap apa yang disebut lingkungan hidup gerakan kemasyarakatan (movement environments). Dalam artian yang paling luas, sebuah lingkungan hidup mencakupi semua infrastruktur sosial yang sudah ada lebih dahulu sebelum lahirnya sebuah gerakan, termasuk pula peluang-peluang dan tekanan-tekanan yang diterapkan sistem politik, oleh organisasi-organisasi gerakan lainnya, oleh lembaga-lembaga seperti institusi agama dan media, serta jaringan kerja (networks) para aktivis dan organisasi-organisasi yang sebagiannya terlembaga. Komponen utama dari lingkungan hidup adalah struktur peluang politik (political opportunity structure), yang mencakupi bentuk lembaga-lembaga politik di dalam masyarakat, perilaku para elite politik yang sedang menjabat, tingkat kontrol sosial dan penindasan terhadap gerakan-gerakan kemasyarakatan, serta adanya reduksi yang disengaja atau tidak sengaja terhadap tingkat kontrol sosial yang diterapkan untuk melawan sebuah gerakan (Eisinger, 1973; "Farrow, 1988, 1991, 1994; Blackmer & "Farrow, 1975)13.

Selain tingkat intelektualitas, juga kharismatik sangat berperan dalam mendapatkan dukungan untuk melahirkan suatu gerakan. Soumokil (rural) dan Alex Manuputty (urban) memiliki kharismatik tersendiri dikalangan rakyat Maluku. Penampilan tegas dari Soumokil telah memudahkannya mendapatkan simpati dari kalangan Latupatti di Maluku Tengah. Sedangkan Alex Manuputty adalah seorang dokter yang bergaya lemah lembut tetapi berkepribadian. Pengaruhnya dikalangan pemuda Kristen sangat kuat, karenanya disaat ia menghidupkan kembali RMS (FKM), dukungan luas datang dari kalangan pemuda Kristen Protestan Maluku.

Dari beberapa konsep teoritis yang dikemukakan untuk meneropong RMS dalam konteks gerakan sosial dapat kemukakan bahwa gerakan ini merupakan sebuah resistensi yang dilandasi oleh jiwa fanatisme keagamaan yang bertujuan untuk melakukan suatu gerakan mendirikan negara di atas dogma agama. Kehadirannya selalu terjadi pada situasi dan kondisi tertentu.


D. Tinjauan Sumber Secara Umum

Dalam penulisan sejarah pergerakan Sosial (Social Movement History), sumber-sumber rujukan cukup memadai. Sumber-sumber yang ada dan dapat digunakan dalam penelitian sejarah gerakan sosial dapat berupa teori-teori gerakan sosial ataupun kasus-kasus gerakan sosial yang telah di dekonstruksi. Sumber-sumber itu baik berupa gerakan tani ataupun gerakan buruh.

Dari berbagai sumber sejarah gerakan sosial yang dipelajari, baik teori mapun yang non teori, memperlihatkan bahwa sejarah gerakan sosial mengalami suatu kemajuan dalam perkembangan penelitian. Ulasan teoritis dan studi terhadap aktifitas petani dan buruh diberbagai negara dapat kita temukan secara bervariasi. Dan ini merupakan sumber-sumber rujukan yang dapat dipakai untuk meneliti suatu kasus sejarah pergerakan sosial. Adapun sumber-sumber sejarah gerakan sosial (milik penulis makalah) itu meliputi;


A. Sumber Dalam Kategori Teori Gerakan Sosial;

  1. Abdul Wahib Situmorang, Gerakan Sosial, Studi Kasus Beberapa Perlawanan, Pustakan Pelajar, 2007.

  2. Agus Salim, Perubahan Sosial, Sketsa Teori dan Refleksi Metodologi Kasus Indonesia, Tiara Wacana, 2002.

  3. Bert Klandermans, Protes Dalam Kajian Psikologi Sosial (Terjemahan Helly P. Sutjipto), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.

  4. Ben Agger, Teori Sosial Kritis (Terjemahan Nurhadi), Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2008.

  5. Dean G. Pruitt dan Jeffrey Z. Rubin, Teori Konflik Sosial (Terjemahan Helly P. Sutjipto dan Sri Mulyantini Sutjipto), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.

  6. Erick Fromm, Akar Kekerasan, Analisa Sosio-Psikologis atas Watak Manusia (Terjemahan Iman Muttaqin), Pustakan Pelajar, Yogyakarta, 2008.

  7. Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe (Terjemahan Eko Prasetyo Darmawan), Resist Book, Yogyakarta, 2008.

  8. E.J. Hosbawm, Nasionalisme Menjelang Abad XXI, (Terjemahan Hartian Silawati), Tiara Wacana,

  9. James C. Scott, Moral Ekonomi Petani, Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara, (Terjemahan Hasan Basri), LP3ES, Jakarta, 1981.

  10. M. Francis Abraham, Modernisasi di Dunia Ketiga, Suatu Teori Umum Pembangunan, Tiara Wacana, 1991.

  11. Peter Burke, Sejarah dan Teori Sosial (Terjemahan YOI), Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2003.

  12. Robert Mirsel, Teori Pergerakan Sosial, Kilasan Sejarah dan Catatan Bibliografis, Resist Book, Yogyakarta, 2004.

  13. S. Perlman, Teori Gerakan Buruh (Terjemahan Imam Sudjono), Usaha Penerbit, Jakarta, 1956.

  14. Stanislav Andreski, Max Weber: Kapitalisme, Birokrasi dan Agamaa, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1989.

  15. Thomas Santoso, Teori-Teori Kekerasan,Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002.

  16. Zamroni, Dr., Pengantar Pengembangan Teori Sosial, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1992.



B. Sumber Sejarah Gerakan Sosial di luar Teori;


  1. Andre Gorz, Sosialisme dan Revolusi, (Terjemahan Eko PD), Resist Book, Yogyakarta, 2005.

  2. Anton E. Lucas, One Soul One Struggle, Peristiwa Tiga Daerah, Resist Book, Yogyakarta, 2004.

  3. Agus Salim, MS, Dr., Stratifikasi Etnik, Kajian Mikro Sosiologi Interaksi Etnis Jawa dan Cina, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2006.

  4. Dr. Achmad Habib , MA, Konflik Antar Etnik di Pedesaan, Pasang Surut Hubungan Cina-Jawa, LKIS, Yokyakarta, 2004.

  5. B. Schrike, Indonesian Sociological Studies, Sumur Bandung, 1960.

  6. Eric R. Wolf, Perang Petani (Terjemahan Eka Kurniawan), Insist, Yogyajarta, 2004.

  7. Hadijaya (Editor), Kelas Menengah Bukan Ratu Adil, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1999.

  8. Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2006.

  9. Khudori, Neoliberalisme Menumpas Petani, Menyingkap Kejahatan Industri Pangan, Resist Book, Yogyakarta, 2004.

  10. Mustain, Dr., Petani vs Negara, Gerakan Sosial Petani Melawan Hegemoni Negara, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2007.

  11. Munafrizal Manan, Gerakan Rakyat Melawan Elite, Resist Book, Yogyakarta, 2005.

  12. Noer Fauzy (Penyunting), Gerakan-Gerakan Rakyat Dunia Ketiga, Resist Book, Yogyakarta, 2005.

  13. Prof. Dr. Suhartono (Editor), Sejarah Sosial Indonesia, Abad XIX – XX, BDS 2409, Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.

  14. Prof. Dr. Suhartono (Editor), Sejarah Sosial Indonesia Abad XIX – XX,BDS 2409, Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.

  15. Prof. Dr. Suhartono W. Pranoto, Bandit Berdasi, Korupsi Berjamaah,Merangkai Hasil Kejahatan Pasca-Reformasi, Kanisius, Yogyakarta, 2008.

  16. Prof. Dr. Suhartono, Apanage dan Bekel, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1991.

  17. Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten, (Disertasi Universitas Leiden), Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.

  18. Paul Wilkinson, New Fascists (Terjemahan Ikramullah SIP), Resist Book, Yogyakarta, 2005.

  19. Ricardo Simarmata, Kapitalisme Perkebunan dan Konsep Pemilikan Tanah oleh Negara, Insist, Yogyakarta, 2002.

  20. Soegiri DR, Edi Cahyono, Gerakan Serikat Buruh Jaman Kolonial Hindia Belanda Hingga Orde Baru, Hasta Mitra, Jakarta, 2003.

  21. Suharsi dan Ign Mahendra K., Bergerak Bersama Rakyat, Sejarah Gerakan Mahasiswa dan Perubahan Sosial di Indonesia, Resist Book, Yogyakarta, 2007.

  22. Surya Tjandra (Editor), Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia, Turc, Jakarta, 2007

  23. Tamrin Amal Tomagola, Republik Kapling, Resist Book, Yogyakarta, 2006.

  24. W.F. Wertheim, Indonesia Society In Transition, A Study of Social Change, Sumur Bandung, 1956.












BAB II

EKSPLANASI


A. Sejarah Singkat RMS.

Pada tanggal 18 April 1950 di Esplanade (lapangan) didepan benteng Victoria diadakanlah suatu pertemuan raksasa dimana para pemimpin Maluku Selatan menyampaikan betapa gentingnya situasi yang mereka hadapi sekarang. Melihat kepada situasi yang genting ini, maka 6 hari kemudian diadakan suatu Kongres Kilat. Maka berdasarkan hasil kongres ini esok harinya tanggal 25 April 1950 diumumkan kemerdekaan Republik Maluku Selatan. Dengan segera diangkat badan-badan pemerintahan RMS al. J.H. Manuhutu sebagai Presiden, Mr. dr. Chr. Soumokil sebagai Menteri Dalam Negeri dan Pengadilan, Ir. J.A. Manusama sebagai Menteri Pertahanan dan C.H. Apituley sebagai Menteri Keuangan. Pada tanggal 2 Mei dikibarkanlah bendera RMS yang terdiri dari 4 warna14. Dasar negara bentukan ini berdasarkan Kristen.

Sejak itu kondisi keamanan semakin tegang karena terjadi pengejaran terhadap tokoh-tokoh pemuda pejuang. Teror dan intimidasi yang di lakukan oleh Baret Merah dan Hijau dari kesatuan KNIL semakin ditingkatkan. Dalam kondisi seperti itu, pada tanggal 21 April 1950, Presiden Nit Sukawati secara resmi mrngumumkan bahwa pada prinsipnya Nik siap untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keadaan ini membuat Soumokil dengan para pengikutnya di Ambon semakin kecewa sehingga mereka lebih mempercepat usaha untuk memproklamasikan Republik Maluku Selatan. Ternyata setelah berhasil melakukan konsolidasi politik dengan tokoh-tokoh sealiran.

Setelah mencapai kesepakatan mengenai rencana-rencana selanjutnya, maka keputusan yang di ambil adalah melakukan konsulidasi dengan Residen J. Manuhutu, pejabat kepala daerah Maluku Selatan, untuk melancarkan rencana konsolidasi itu, maka Sersan Tomasoa dan beberapa anak buahnya dari kesatuan Baret ditugaskan untuk menjemput J. Manuhutu dan A. Wairisal pada sore hari tanggal 23 April 1950. Sebenarnya baik J. Manuhutu maupun A. Wairisal tidak mau mengikuti perintah yang di tawarkan. Namun karena desakan dari Sersan Tomasoa dan beberapa anak buahnya sehingga dengan keadaan terpaksa kedua tokoh nasionalis itu mengikutinya. Tawaran yang disampaikan adalah untuk mengikuti rapat dikantor kepala daerah yang telah dirancang oleh Soumokil dan rekan-rekannya.

Dalam pertemuan yang di lakukan pada sore menjelang malam itu, terjadi banyak perdebatan antara J. Manuhutu dan A. Wairisal menentang ide proklamasi Republik Maluku Selatan yang di kemukakan oleh Dr. Soumokil maupun Ir. Manusama. Bagi kedua tokoh nasionalis seperti J. Manuhutu dan A. Wairisal, tawaran itu di anggap sebagai suatu penghinaan dan intimidasi. Sebenarnya pada rapat malam itu Soumokil telah menawarkan kepada J. Manuhutu untuk memproklamasikan Republik Maluku Selatan lepas dari Republik Indonesia Serikat dan Negara Bagian Indonesia Timur sebagai sebuah Negara yang merdeka penuh dan berdaulat.

Tawaran itu ternyata di tolak oleh J. Manuhutu dan ia meminta dasar hukumnya. Dengan cepat Dr. Soumokil seorang pakar hukum itu menjawab bahwa: Berdasarkan rancangan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar pasal 2 di jelaskan bahwa peraturan-peraturan bersama sebagai termasuk pada status-Uni pasal 12, dilaksanakan sendiri oleh masing-masing peserta di daerah hukumnya sendiri. Ditambahkan pula bahwa apabila proklamasi yang dilakukan oleh kedua pemimpin atas nama rakyat adalah sah menurut hukum.

Karena merasa terdesak dengan tekanan-tekanan dari Soumokil, Manusama dan tokoh-tokoh KNIL yang hadir pada malam itu, maka J. Manuhutu dan A. Wairisal meminta agar rapat diundurkan sampai besok tanggal 24 April 1950 setelah ia melakukan konsulidasi dengan para anggota Dewan Maluku Selatan. Suasana di hari itu semakin tegang, apalagi disana sini pasukan-pasukan KNIL telah menduduki istansi-instansi penting seperti kantor pos, kantor telegram dan kantor pemerintah lainnya.

Pada esok harinya tanggal 24 April 1950, kedua pejabat kepala daerah di jemput kembali dan dibawa ke ruang sidang Dewan Maluku Selatan. Di ruang ini telah di tunggu oleh Dr. Soumokil, Ir. Manusama, Alex Nanlohy, beberapa tokoh Gabungan Sembilan Serangkai dan tokoh-tokoh KNIL. Rapat dimulai dengan penjelasan rencana proklamasi Republik Maluku yang dibawakan oleh Dr. Sumokil. A. Wairisal dan J. Manuhutu menentang ide itu sehingga terjadi perdebatan yang sengit di dalam ruang sidang. Rapat tidak berhasil mengeluarkan keputusan hanya di putuskan untuk besok pagi. Dan rapat pada pagi hari berikutnya berhasil disepakati mengenai pelaksanaan proklamasi RMS yang nantinya dibacakan pada malam tanggal 25 April 1950.

Bagi kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh pergerakan nasional yang tidak senang dengan ide proklamasi itu sangat terkejut dan merisaukan hati mereka, namun tak berdaya apa-apa karena kekuatan politik di dominasi oleh tentara KNIL yang pro ide kemerdekaan itu. Menjelang malam tanggal 25 April 1950 masyarakat yang mendukung ide proklamasi itu mulai mendatangi kantor daerah Dewan Maluku Selatan. Pihak militer KNIL maupun tokoh-tokoh Gabungan Sembilan Serangkai dan Partai Timut Besar juga turut hadir di malam itu.

Beberapa saat kemudian J.Manuhutu dipersilahkan menduduki sebuah kursi yang sudah disiapkan sebelumnya. Dengan desakan dan teror dari kelompok pendukung Republik Maluku Selatan, maka Manuhutu membaca teks proklamasi Republik Maluku Selatan yang sebelumnya sudah di siapkan oleh Soumokil, Ir. Pesuarissa dan Ir. Manusama. Bunyi teks proklamasi itu adalah sebagai berikut:

Memenuhi kemauan yang sungguh tuntutan dan desakan rapat Maluku Selatan, maka dengan ini kami proklamirkan kemerdekaan Maluku Selatan de facto dan de jure yang berbentuk republik, lepas dari pada segala perhubungan ketatanegaraan NIT dan RIS, berdasar NIT sudah tidak sanggup mempertahankan kemerdekaan sebagai Negara bagian selaras dengan peraturan-peraturan muktamar Den Pasar yang masih syah berlaku, juga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tanggal 11 Maret 1947, sedang RIS sudah bertindak bertentangan dengan ke putusan-keputusan KMB, dan Undang-undang dasarnya sendiri.

Pada malam itu peristiwa proklamasi tersebut disiarkan melalui radio dan esok harinya tanggal 26 April 1950, berita itu diteruskan kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat di Jakarta dan Pemerintah Negara Bagian Indonesia Timur di Makassar. Mengenai hal tersebut, A. Fuar menulis bahwa:

Pada tanggal 25 April 1950, pemerintah NIT mengirimkan sebuah kawat (telegram) kepada pemerintah RIS di Jakarta yang isinya menyatakan bahwa pemerintah NIT telah menerima sebuah kawat (telegram) dari Ambon yang berisi proklamasi kemerdekaan Maluku Selatan. Kepada pemerintah RIS, dinyatakan juga bahwa pemerintah NIT telah memberitahukan kepada Manuhutu dan Wairissal di Ambon, bahwa proklamasi itu tidak mempunyai suatu dasar hukum yang syah dan sangat berbahaya untuk persatuan negara dan bangsa. Pemerintah NIT mendesak agar proklamasi tersebut dibatalkan.

RMS yang di dukung oleh sebagian masyarakat Alifuru pemeluk Krsiten, pada perkembangan lebih lanjut sesudah diperingati pembubaran dan pembatalan proklamasinya oleh NIT pada akhirnya mampu ditumpas dengan operasi militer yang dilancarkan oleh pemerintah RIS. Pemimpin-pemimpinnya banyak yang melarikan diri ke Nederland. Gerakan ini agak lama bertahan karena suplai dan dukungan dari para Latupatti di pulau Seram.


B. Kelompok Pro RMS Pada Masa Chr. Soumokil (Masa Revolusi).

Generasi yang lahir setelah pemberontakan bersenjata dan proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS), 25 April 1950, mendapatkan informasi yang simpang siur. Bukan saja tentang kronologis kejadiannya, juga setting sosial dan iklim politik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional ketika itu. Jika dibiarkan, kesimpangsiuran ini akan bermuara pada terciptanya kontradiksi permanen untuk memancing konflik berkelanjutan, bahkan disintegrasi sosial, khususnya di kalangan masyarakat Maluku. Sejarah RMS perlu ditulis kembali sekalipun bisa memancing reaksi dari berbagai alur pemikiran maupun kepentingan.

Dari berbagai sumber yang dilansir, membuktikan bahwa kelompok terbesar yang mendukung gerakan Republik Maluku Selatan adalah para Latu Patti dan segenap masyartakat adatnya yang ada di Ambon dan wilayah Maluku Tengah15. Kelompok masyarakat ini merupakan strata masyarakat yang telah dipengaruhi oleh faham kolonial. Mereka pada awal berdirinya RMS telah menyatakan diri untuk memberi dukungan baik fisik maupun moril. Mereka juga telah mengklaim diri untuk memberikan dukungan atas proklamasi RMS.

Khusus untuk kelompok pendukung gerakan yang ada di pulau Ambon, memang terjadi perpecahan. Masyarakat Negeri Amahusu dengan tokohnya E.U. Pupella dengan terang-terangan menginstruksikan kepada masyarakat adat Amahusu untuk menolak proklamasi RMS dari Soumokil. Ini mungkin sedikit kontras dengan ide masyarakat Kristen Maluku Lainnya untuk bercita-cita hendak menjadikan Maluku sebagai satu negara yang berasas agama. Akan tetapi ini merupakan realitas bahwa masyarakat adat Amahusu dan tokohnya E.U. Pupella adalah seorang penentang keras RMS.

Perpecahan kelompok masyarakat yang ada di Ambon lantas tidak menjadikan perjuangan RMS yang dikomandoi oleh Soumokil surut. Dukungan luas dari para Latupatti dan seluruh masyarakat adat di Pulau Seram (Penduduk Alifuru), telah menjadi spirit bagi perjuangan Soumokil dan rekan-rekannya. Masyarakat pendukung gerakan ini dipulau Seram tersebar, sebagian negeri ditepi pantai dan sebagiannya lagi negeri diwilayah pedalaman. Negeri-negeri pendukung gerakan ini tersebar dari wilayah Seram Barat hingga ke Seram Timur.

Masyarakat pendukung ini selalu melindungi para tokoh politik RMS. Soumokil dalam pelariannya ke pulau Seram, sulit ditangkap karena disamping kondisi alam yang sulit, ia selalu dilindungi oleh masyarakat pro RMS. Hal yang perlu dipahami juga bahwa sebagian masyarakat pendukung ini adalah pemeluk Kristen. Mereka merupakan masyarakat genealogis patrilineal yang orientasi hidupnya adalah petani tradisional dan juga sebagiannya merupakan masyarakat primitif yang menjadi pemeluk Kristen karena misi zending pada era kolonial dan pasca kolonial. Dukungan kepada Soumokil seprti telah disampaikan terjadi karena dogma agama yang sangat sinkron dengan citat-cita RMS.


C. Kelompok Pendukung RMS ala Alex Manuputty (Era Reformasi).

Genap sudah 50 tahun gerakan makar RMS berlalu. Meski begitu, bukan berarti doktrin untuk melepaskan diri dari NKRI lenyap. Doktrin itu tetap berkobar, tidak pernah hilang di kalangan Kristen Maluku. Maka pasca pemberantasan RMS, mereka menyusun strategi baru. Melalui propaganda dan provokasi ke dunia internasional, mereka terus menghembuskan ide separatis. Sebagai pusat operasi ditentukan di negeri Belanda16.

Menjelang dan saat tragedi Idul Fitri Berdarah, 19 Januari 1999, menurut beberapa saksi mata keterlibatan RMS sangat terasa sekali. Fenomena pengibaran bendera RMS di Gunung Nona dan Kudamati, Kodya Ambon pada 18 Januari 1999 dan yel-yel Hidup RMS!… Hidup RMS! Teriakan yel-yel itu dipekikan saat membantai umat Islam. Berbagai bukti keterlibatan RMS sebenarnya banyak yang mengakui.

Namun aksi untuk melakukan tindakan secara hukum masih berkesan menunggu dan ragu. Hingga massa yang dinanti itu tiba. RMS pun melakukan metamorfosis. Melalui Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang diketuai dr. Alex H. Manuputty dan Hengky Manuhutu sebagai sekjen, RMS menampakkan sosok aslinya. Program kerja pertama FKM adalah melakukan provokasi dan propaganda, menghasut negara-negara Barat untuk berempati kepada misi gerakkannya.

Melalui eksploitasi sentimen keagamaan FKM menebarkan bara kebencian terhadap umat Islam kepada beberapa negara, seperti Amerika, Belanda, Australia dan negara-negara Eropa. Manipulasi data pun dijalankan. Berbicara dalam Forum Community Loma Linda Center, California, 28 Oktober 2000 A.H Manuputty mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak mampu mengendalikan TNI, sehingga mereka bersama Laskar Jihad merampok dan menarik pajak gelap kepada muslim lokal.

Setelah merasa kuat, maka pada Senin, 18 Desember 2000 di Hotel Ambonia,
Kotamadya Ambon pukul 09.30 WIT, FKM mengadakan jumpa pers yang isinya mengenai pengembalian kedaulatan rakyat
Maluku sebagaimana RMS lakukan dulu. Manuputty dengan arogan mengatakan bahwa FKM saat ini sejajar dengan Presedium Dewan Papua (OPM), GAM dan PLO.

Dalam pernyataan persnya dikatakan bahwa Bangsa Maluku sudah tidak layak lagi berada di dalam Negara Republik Indonesia. FKM mendukung sepenuhnya pengibaran benang raja/pelangi (bendera RMS) pada tanggal 25 April 1950 dan mulai saat ini FKM akan meneruskan perjuangan RMS yang sempat tertunda. "FKM tidak sama dengan RMS tetapi memperjuangkan kedaulatan rakyat Maluku seperti pernah diperjuangkan oleh RMS, kelit Alex H. Manuputty untuk menangkis tudingan beberapa pihak yang menyamakan FKM dengan RMS. Namun begitu, menurut beberapa tokoh Maluku, justru pernyataan Alex H. Manuputty di atas membuka kedok sebenarnya dari gerakan FKM. Pernyataan yang disampaikannya hanya mempertegas betapa jiwa RMS tetap membara meski dalam kemasan yang berbeda. Lebih lanjut FKM menyatakan bahwa solusi terbaik dalam konflik Maluku adalah mengembalikan kedaulatan pada RMS karena Negara RI dianggap sebagai negara penjajah.

Adapun konflik di Ambon adalah genocide bagi kaum Kristen. Ironinya, mereka tidak pernah mengungkit-ungkit awal kejadian saat Idul Fitri Berdarah yang merupakan suatu bentuk genocide terhadap umat Islam. Aksi yang digelar oleh FKM ternyata mendapat tanggapan cukup luas. Umat Islam di Ambon mengecam tindakan dan aksi itu. Karenanya, Kamis, 4 Januari 2001 dilaksanakan demo besar-besaran di depan Masjid Al-Fatah. Dihadiri tidak kurang 2000 massa, terdiri 14 lembaga Islam, 16 OKP Islam, 19 Raja (Kepala desa) seluruh Pulau Ambon dan 15 Posko Jihad, ditandatanganilah pernyataan sikap bersama yang isinya mengecam tindakan FKM. Kepada Penguasa Darurat Sipil (PDS) diminta untuk menindak tegas para deklarator RMS. Setelah sepuluh hari pihak Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap Alex H. Manuputty, akhirnya Kapolda Maluku Brigjen Firman Ghani menangkap ketua FKM itu pada Kamis, 11 Januari 2000. Kapolda menyatakan bahwa dalam sepuluh hari Polda melakukan pemeriksaan intensif pada FKM dan ditemukan bukti-bukti tindakan makar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Gubernur Maluku Saleh Latuconsina dan Kapolda Brigjen Firman Ghani salah satu bukti makar mereka adalah permintaan FKM untuk melibatkan PBB dalam setiap perundingan. Ini membuktikan bahwa FKM telah memposisikan diri bukan sebagai bangsa Indonesia. Sementara itu, berbagai desakan dari kalangan pendukung FKM terus dilakukan. Mereka meminta Kapolda agar membebaskan Alex H. Manuputty. Desakan itu nampaknya dipertimbangkan oleh Kapolda setelah ada jaminan, bahwa tersangka tak akan lari meninggalkan Maluku. Dibebaskannya pimpinan FKM ini tentu sangat mengecewakan masyarakat pecinta keadilan. Beberapa sumber bahkan menilai, pembebasan pentolan FKM itu akan menjadi preseden buruk di masa mendatang bagi penegakkan hukum di Maluku.

Terlepas dari dibebaskan atau tidak pucuk pimpinan FKM, masyarakat telah mendapat bukti otentik bahwa konflik yang terjadi di Ambon nyata kental bernuansa separatis. Konflik itu akibat ulah persekongkolan pihak GPM dan RMS. Penahanan itu merupakan sinyal bahwa pihak aparat (pemerintah) telah mengakui adanya gerakan makar terhadap Negara Kesatuan RI dalam konflik di Maluku.

Dalam menulusuri mata rantai kempok pendukung terbesar dalam gerakan RMS/FKM, maka jawabannya simple, yakni masyarakat pemeluk Kristen yang mendambakkan Maluku menjadi suatu negara berasaskan agama Kristen. Kelompok masyarakat pendukung untuk gerakan FKM (RMS ala Alex Manuputty) ini tidak hanya terbatas pada wilayah Ambon dan sekitarnya akan tetapi seluruh masyrakat adat pemeluk Kristen yang ada di pulau Seram. Ini sudah tentu sangat jauh berbeda dengan RMS era Soumokil, dimana kelompok pendukungnya terbatas.

Kelompok masyarakat ini seluruhnya berada dalam satu garis komando yakni Geraja. Kerusuhan Maluku telah membuka kedok dukungan ini, sekaligus menampilkan wajah kelompok pendukung gerakan FKM/RMS yang pada masa orde baru sangat tersudut dan terbilang mati dalam aktifitas.

Hal lainnya yang harus dipahami dari kondisi kronologis peristiwa kerusuhan Maluku, bahwa FKM yang lahir kembali merupakan suatu gerak sosial yang terjadi ditengah masyarakat Maluku. Sekalipun fakta membuktikan kepada kita bahwa pemeluk Kristen banyak memberikan dukungan terhadap gerakan ini, akan tetapi opini lain yang harus dipertimbangkan adalah, semasa orde baru telah tercipta ketimpangan sosial ditengah-tengah rakyat Maluku.

Orde Baru telah menciptakan elit-elit sosial ditengah-tengah rakyat Maluku. Beberapa negeri misalnya, telah tercipta masyarakat kelas yang mendominasi semua lini jabatan yang ada diberbagai bidang pemerintahan. Ini telah menumbuhkan rasa sentiment. KKN telah membudaya, sebagai imbas dari kondisi yang diciptakan oleh rezim Orde Baru. Koncoisme merupakan sistem yang kental terjadi dalam masyarakat Maluku. Sebagian masyarakat adat yang kurang sumber daya telah menjadi kelas masyarakat yang terpinggirkan dan umum terjadi pada penduduk alifuru di pulau Seram17.

Ketimpangan sosial ini mulai meretas dan tak terbendung lagi sesudah tumbangnya rezim orde baru dan lahirnya era reformasi. Era reformasi yang trend dengan keterbukaan, telah menjadi angin segar untuk melahirkan gerakan ketidak puasan ditengah-tengah masyarakat Maluku yang terpinggirkan. Konsolidasi kekuatan pun bangkit dan melahirkan kerusuhan yang berkepanjangan di wilayah Maluku. FKM tampil sebagai ratu adil ditengah-tengah rakyat Maluku yang merasa terabaikan. Mungkinkah ktimpangan ini akan teratasi. Akankah kelompok-kelompok tidak lagi menjadi masalah yang krusial yang berimbas terciptanya ketimpangan, question!, waktu yang menjawab dan kebijakan pemerintah yang menjadi payung pelindung.





















BAB III

KESIMPULAN


Tanggal 25 April 1950, dr Soumokil dan kawan-kawannya memproklamirkan berdirinya negara Republik Maluku Selatan (RMS) di wilayah Negara Kesatuan RI. Dasar negara bentukan ini berdasarkan Kristen. Namun, apa mau dikata, pemberontakan mereka hanya seumur jagung. Dengan sigap pemerintah Indonesia, melalui Pasukan Siliwangi, melibas habis gerakan Kristen radikal tersebut.

Spontan saja para tokoh gerakan tersebut kocar-kacir. Mereka melarikan diri ke luar negeri, terutama Belanda. Dijadikannya Belanda sebagai tempat pelarian, lantaran memiliki ikatan emosional sebagai majikan gerakan mereka selama ini. Lain halnya dengan dr. Soumokil, mujur tak mampu diraih, malang tak bisa ditolak. Setelah pontang-panting melarikan diri, akhirnya tertangkap di Pulau Seram dalam kondisi terhina.

Genap sudah 50 tahun gerakan makar RMS berlalu. Meski begitu, bukan berarti doktrin untuk melepaskan diri dari NKRI lenyap. Doktrin itu tetap berkobar, tidak pernah hilang di kalangan Kristen Maluku. Maka pasca pemberantasan RMS, mereka menyusun strategi baru. Melalui propaganda dan provokasi ke dunia internasional, mereka terus menghembuskan ide separatis. Sebagai pusat operasi ditentukan di negeri Belanda.

Menjelang dan saat tragedi Idul Fitri Berdarah, 19 Januari 1999, menurut beberapa saksi mata keterlibatan RMS sangat terasa sekali. Fenomena pengibaran bendera RMS di Gunung Nona dan Kudamati, Kodya Ambon pada 18 Januari 1999 dan yel-yel Hidup RMS!… Hidup RMS! Teriakan yel-yel itu dipekikan saat membantai umat Islam. Ini merupakan bukti kembali hadirnya gerakan RMS ditengah-tengah rakyat Maluku.

Gerakan RMS pada masa Soumokil jumlah pendukungnya tidak sebesar yang terjadi masa RMS bentukan Alex Manuputty. Kelompok pendukung RMS sebagian besar datang dari masyarakat pemeluk Kristen. Mereka ini adalah strata masyarakat yang terbentuk secara parsial oleh kolonialis Belanda. Mereka merupakan kelompok masyarakat yang terpengaruh oleh faham kolonial sehingga menumbuhkan semangat fanatisme keagamaan.



CATATAN BIBLIOGRAFIS


A. Penjelasan Sekitar Lahirnya Gerakan RMS.

1. Graaf H.J. de, Dr, De geschiedenis vanAmbon en de Zuid Molukken, Uitgeverij T. Wever B.V. Franeker, 1977,

Karya ini telah diterjemahkan oleh Frans Rijoli atas biaya dari Balai Kajian Sejarah dan Nilai-Nilai Tradisional Maluku dan Maluku utara, isinya merupakan sejarah masyarakat Ambon dan Maluku Selatan. Banyak mengulas tentang perjalanan sejarah Maluku dari Masa VOC serta lahirnya gerakan RMS.

3. Frank L. Coooley, Altar and Throne, diterjemahkan oleh tim Penerbitan Sinar Harapan menjadi Mimbar dan Tahta.

Sebuah karya yang mengulas system stratifikasi sosial masyarakat Maluku. Ini merupakan sebuah disertasi yang monumental tentang masyarakat adat Maluku.

2. Hamdan Amal Tomagola, Republik Kapling, Resist Book, Yogyakarta, 2006.

Buku ini mengulas tentang ketimpangan-ketimpangan sosial yang diciptakan oleh rezim orde Baru di Maluku hingga terciptanya kerusuhan bernuansa sara.


B. Teori Gerakan Sosial


  1. Situmorang Abdul Wahib, Gerakan Sosial, Studi Kasus Beberapa Perlawanan, Pustakan Pelajar, 2007.

Buku ini tidak hanya memaparkan teori-teori gerakan sosial tetapi juga mencoba merekonstruksi kembali teori-teori gerakan sosial yang lazim dipergunakan oleh para akademisi dan praktisi gerakan sosial serta mencoba membenturkannya dengan beberapa contoh gerakan sosial di Indonesia. Melalui upaya rekonstruksi dan membenturkannya kembali ke realitas, buku ini diharapkan mampu memberikan khasanah baru studi dan praktik gerakan sosial tidak hanya di Indonesia tetapi juga di belahan dunia lain. Di samping itu, buku ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan berbagai studi gerakan sosial di Indonesia yang sedang mengalami perkembangan cukup pesat.


  1. Anton E. Lucas, One Soul One Struggle, Peristiwa Tiga Daerah, Resist Book, Yogyakarta, 2004.

Peristiwa Tiga daerah merupakan buku yang diberi kata pengantar oleh Prof. Sartono Kartodirjo. Dalam karya ini dibahas tentang kondisi yang akan terjadi disaat terjadinya kefakuman kekuasaan.


  1. E.J. Hosbawm, Nasionalisme Menjelang Abad XXI, (Terjemahan Hartian Silawati), Tiara Wacana.

Buku ini merupakan suatu karya mengulas perkembangan nasioanalis dalam abad ke XXI. Dan merupakan karya yang sangat untuk memahami nasionalisme sekaligus nasionalisme dalam konteks pemicu lahirnya gerakan social.


  1. Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe (Terjemahan Eko Prasetyo Darmawan), Resist Book, Yogyakarta, 2008.

Karya berupaya melacak genealogi konsep hegemoni serta mendekonstruksi pemikiran kaum Marxist—terentang mulai Rosa Luxemburg, Karl kautsky, Eduard Bernstein, Lenin dan Plekhanov, hingga Gramsci dan Althusser—Laclau dan Mouffe melakukan pemetaan pemikiran Marxisme dengan cara yang paling gamblang. Tak hanya itu, mereka juga menambatkan gagasan posmodemisme, posstrukturalisme serta psikoanalisa pada konsep hegemoni untuk menghasilkan suatu kerangka analisa sosial yang relevan bagi jaman kapitalisme lanjut ini. Lauclau dan Moeffe dianggap sebagai figur terpenting dalam sebuah gagasan yang saat ini dikenal sebagai Pos-Marxisme. Bukti ini adalah karya kunci dalam memahami konsep-konsep penting yang terkandung dalam Pos-Marxisme dan menjadi inspirasi teoretis bagi lahimya gagasan tentang Gerakan Sosial Baru.


  1. Prof. Dr. Suhartono W. Pranoto, Bandit Berdasi, Korupsi Berjamaah,Merangkai Hasil Kejahatan Pasca-Reformasi, Kanisius, Yogyakarta, 2008.

Dalam karya ini kita di ajak untuk bagaimana memahami konteks sesungguhnya dari korupsi dan realitas sesungguhnya yang terjadi atas pemerintahan SBY. Penjelasan mengenenai korupsi yang terjadi di masa pemerintahan SBY di ulas secara lugas dan transparan.

  1. Bert Klandermans, Protes Dalam Kajian Psikologi Sosial (Terjemahan Helly P. Sutjipto), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.

Buku ini adalah sebuah kajian tentang perkembangan gerakan sosial berdasar pada riset atas mobilisasi dan partisipasi dalam gerakan. Merupakan buku penuntun yang ideal bagi mahasiswa pada bidang psikologi sosial, sosiologi atau ilmu politik yang sedang mempelajari perkembangan partisipasi dalam gerakan. Kajian ini disertai dengan contoh-contoh internasional yang luas cakupannya mulai dari gerakan perempuan, kelompok ekstremis sayap kanan sampai pada gerakan sosial di Afrika Selatan.


  1. Robert Mirsel, Teori Pergerakan Sosial, Kilasan Sejarah dan Catatan Bibliografis, Resist Book, Yogyakarta, 2004.

Dari seri karya-karya teori gerakan social, mungkin karya ini salah satu yang cukup lengkap dalam mengulas masalah teori pergerakan social. Dalam ulasan dipaparkan tentang perkembangan teori pergerakan sosial.

Daftar Pustaka


Anton E. Lucas, One Soul One Struggle, Peristiwa Tiga Daerah, Resist Book, Yogyakarta, 2004.

Abdul Wahib Situmorang, Gerakan Sosial, Studi Kasus Beberapa Perlawanan, Pustakan Pelajar, 2007.

Graaf, de, H.J. Dr., De geschiedenis van Ambon en de Zuid-Molukken, Uitgeverij T. Wever B.V. Franeker, 1977.

Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, Hegemoni dan Strategi Sosialis, PostMarxisme, Gerakan Sosial Baru,(Terjemahan Eko Prasetyo Darmawan), Resist Book, Yogyakarta, 2008.

Frank L. Coooley, Altar and Throne, diterjemahkan oleh tim Penerbitan Sinar Harapan menjadi Mimbar dan Tahta, Sinar Harapan, Jakarta, 1982.

Hosbawm E.J., Nasionalisme Menjelang Abad XXI, (Terjemahan Hartian Silawati), Tiara Wacana,

Klandermans Bert, Protes Dalam Kajian Psikologi Sosial (Terjemahan Helly P. Sutjipto), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.

Mirsel Robert, Teori Pergerakan Sosial, Kilasan Sejarah dan Catatan Bibliografis, Resist Book, Yogyakarta, 2004.


Prof. Dr. Suhartono W. Pranoto , Bandit Berdasi, Korupsi Berjamaah,Merangkai Hasil Kejahatan Pasca-Reformasi, Kanisius, Yogyakarta, 2008.

Tamrin Amal Tomagola, Republik Kapling, Resist Book, Yogyakarta, 2006.



1 Lihat tulisan Tamrin Amal Tomagola, Republik Kapling, yang diterbitkan oleh Resist Book.


2 Dr. H.J. de Graaf, Sejarah Ambon dan Maluku Selatan (Terjemahan Frans Rijoly), naskah tidak dipublikasi milik Balai Kajian Sejarah dan Nilai-nilai Tradisional Maluku dan Maluku Utara. Dalam penjelasannya H.J. de Graaf mengemukakan bahwa orang-orang Maluku dengan Nederland memiliki sumpah setia yang dikenal dengan door ouwen Throuw. Dan ini telah menjadi sumpah keramat bagi orang Maluku yang sangat setia kepada Belanda. Kejayaan ketika masih dibawah kolonialisme Belanda selalu membayangi kehidupan rakyat Maluku terutama yang beragama Kristen.


3 Istilah Sarani yang digunakan oleh para pendukung RMS merupakan suatu istilah kompleks bagi penyebutan masyarakat Maluku pemeluk Kristen. Istilah ini ditransliterasikan dari kata Nasrani yang umum dikenal yang juga untuk menyebut pengikut Yesus Kristus.


4 Pengertian gerakan Sosial ini disampaikan oleh Tarrow dengan menyandarkan diri pada konsepsi yang dikemukakan oleh Charles Tilly.


5 Penjelasan Tarrow ini seluruhnya di muat dalam karya Bert Klandermans, Protes yang diterjemahkan oleh Helly P. Soetjipto dari The Social Psychology of Protest, Pustaka Pelajar, 2005.


6 Penjelasan ini dikemukakan oleh Robert Mirsel dalam karyanya, teori pergerakan sosial.


7 Konsep nasionalisme ini dikemukakan oleh E.J. Hosbawm dalam bukunya, Nasionalisme Menjelang Abad XXI (Terjemahan Hartian Silawati, terbitan Tiara Wacana, 1992). Hosbawm mengklasifikasikan Nasionalisme berdasarkan karakter dan periode tertentu. Dari klasifikasi nasionalisme yang dikemukakannya, nasionalisme Mazzini sangat relevan dengan nasionalisme yang ada pada gerakan rakyat Maluku untuk merdeka.


8 Dalam tulisannya mengenai struktur mobilisasi, McCarthy menjelaskan secara mendalam apa yang dimaksud dengan struktur mobilisasi. McCarthy mengungkapkan bahwa struktur mobilisasi adalah sejumlah cara kelompok gerakan sosial melebur dalam aksi kolektif, termasuk di dalamnya taktik gerakan dan bentuk organisasi gerakan social. Struktur mobilisasi juga memasukkan serangkaian posisi-posisi social dalam kehidupan sehari-hari dalam struktur mobilisasi mikro, (seluruh ulasan ini termuat dalam karya Abdul Wahib Situmorang, Gerakan social, studi kasus beberapa perlawanan, Pustakan Pelajara, 2007)


9 Pendapat yang disampaikan oleh Bert Klandermans ini tertuang dalam karyanya The Social Psychology of Protest (terjemahannya; Protes, Dalam Kajian Psikologi Sosial, Pustaka Pelajar, 2005).


10 Penjelasan Gramsci ini dikutip dari buku Hegemoni dan Strategi Sosialis yang ditulis oleh Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe. Gramsci dalam ulasannya sangat luas mengulas masalah hegemoni serta siatuasi yang timbul dari adanya hegemoni.


11 Penjelasan yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo ini disampaikan pada kata pengantar untuk buku One Soul One Struggle (Peristiwa Tiga Daerah) yang ditulis oleh Anton E. Lucas.


12 Robert Mirsel, Teori Pergerakan Sosial, Kilasan Sejarah dan Catatan Bibliografis, Resisit Book, 2004


13 Robert Mirsel, Teori Pergerakan Sosial hlm. 67-68.


14 Penjelasan ini seluruhnya dikutip dari Buku Karya Dr. H.J. de Graaf, De geschiedenis van Ambon en de Zuid Molukken (diterjemahkan oleh Frans Rijoli menjadi Sejarah Ambon dan Maluku Selatan), Balai Kajian Sejarah dan Nilai-Nilai Tradisional Maluku dan Maluku Utara.


15 Mimbar dan Tahta yang ditulis oleh Frank L. Coley mengulas masalah stratifikasi masyarakau Maluku lebih mendetail, Sinar Harapan, 1982.


16 Tamrin Amal Tomagola, Republik Kapling, Resist Book.


17 Mengenai konteks ini dapat lebih jelas terlihat pada penjelasan Prof. Dr. Suhartono W. Pranoto, dalam buku Bandit Berdasi Korupsi Berjamaah, merangkai hasil kejahatan pasca reformasi, Kanisius, 2008.


0 komentar:

Agung 2015

Montage dibuat Bloggif

Buton 3

Buton 2

Molukken 2

Molukken

Wael Historian

Perjuangan terbesar bagi sejarahwan adalah membuktikan kebenaran sejarah secara ilmiah. hehe. ...Read More

Buton Island

Istriku



Daftar Blog Saya

Total Tayangan Halaman

Agung

Agung

Pengikut

About Me

Foto Saya
WAEL HISTORIAN
Seorang anak maritim yang dilahirkan di Dusun Terpencil di Pulau Seram Propinsi Maluku.
Lihat profil lengkapku

About


Tab 1.1 Tab 1.2 Tab 1.3
Tab 2.1 Tab 2.2 Tab 2.3
Tab 3.1 Tab 3.2 Tab 3.3

Iklan


Iklan

Iklan

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Populer

Entri Populer

Entri Populer